RI Kecam Aksi Penyerangan Kapal Komersial di Perairan Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 17:31:01 WIB
Indonesia Kecam Keras Penyerangan Kapal Komersial di Laut Merah [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia melayangkan kecaman keras atas aksi penyerangan terhadap sejumlah kapal komersial yang sedang melintasi kawasan perairan Laut Merah karena dinilai telah mencederai aturan hukum internasional. 

Di samping itu, pihak Indonesia turut mengimbau seluruh kubu yang sedang berkonflik agar mampu menahan diri, menjauhi segala bentuk tindakan yang berpotensi memicu lonjakan eskalasi, serta senantiasa menjunjung tinggi hukum internasional, yang mencakup Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 sebagai instrumen pengatur hak dan kewajiban negara dalam pemanfaatan lautan, penentuan batas wilayah maritim, sekaligus pelindungan ekosistem laut.

"Tindakan penyerangan tersebut melanggar hukum internasional, termasuk prinsip kebebasan bernavigasi, serta membahayakan keselamatan pelayaran, perdagangan internasional, dan stabilitas kawasan," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI melalui X, Jumat.

Lewat pernyataan resmi yang sama, Indonesia kembali menegaskan komitmen dukungannya terhadap upaya resolusi konflik di Yaman lewat jalur perundingan politik yang inklusif, di mana seluruh proses tersebut sepenuhnya berada di bawah kendali dan prakarsa bangsa Yaman secara mandiri. 

Meskipun demikian, pemerintah Indonesia mengingatkan bahwa jalannya proses damai tersebut tetap perlu berada dalam naungan fasilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa, dengan senantiasa menjunjung tinggi kedaulatan, keutuhan, serta integritas teritorial wilayah Yaman.

Sebelumnya pada hari Kamis, kelompok Houthi Yaman mengumumkan keberhasilan mereka melancarkan operasi militer yang menyasar dua kapal tanker minyak milik Arab Saudi di Laut Merah, dengan dalih bahwa armada kapal tersebut kedapatan melanggar aturan pembatasan maritim yang baru saja diberlakukan oleh pihak kelompok itu. 

Juru bicara militer Houthi, Yahya Sarea, menyebutkan bahwa pasukan Houthi melancarkan serangan terhadap dua kapal tanker yang dikenali sebagai ENCELIA dan LAYLA dengan mengerahkan kombinasi rudal balistik, rudal jelajah, serta pesawat tanpa awak (drone). 

Sarea berdalih kedua kapal tersebut sengaja dijadikan target lantaran melanggar kebijakan embargo yang diterapkan oleh angkatan bersenjata Houthi terhadap seluruh kapal yang bersandar di pelabuhan wilayah Arab Saudi.

Di sisi lain, lembaga Operasi Perdagangan Maritim Inggris (United Kingdom Maritime Trade Operations/UKMTO) menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan perihal sebuah peristiwa darurat yang menimpa sebuah kapal tanker pada titik sekitar 70 mil laut arah barat daya Al Shuqaiq, Arab Saudi. 

Berdasarkan dokumen peringatan yang dipublikasikan lewat platform media sosial X, pihak UKMTO menjelaskan bahwa kapten kapal melaporkan kapal mereka telah dihantam oleh proyektil misterius, yang seketika memantik kobaran api di atas kapal dan saat ini tengah berupaya dipadamkan secara mandiri oleh para kru kapal.

Wilayah Yaman sendiri telah lama terjerat dalam lingkaran konflik berkepanjangan sejak akhir tahun 2014, tepatnya ketika kelompok Houthi merebut kendali atas ibu kota Sanaa serta sebagian besar teritori bagian utara negara tersebut, yang kemudian memicu keterlibatan koalisi militer pimpinan Arab Saudi untuk menggelar intervensi demi menyelamatkan pemerintahan sah Yaman pada tahun 2015.

Terkini