Pembudidaya Lobster Laut di Pesisir Selatan Kesulitan BBL

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:15:01 WIB
Dilema Pembudidaya Lobster Laut di Pesisir Selatan Sulit Dapat BBL [FOTO: NET].

JAKARTA - Pelaku usaha budidaya lobster laut yang bertempat di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Selatan (yang mencakup wilayah Sumatra Barat), mengemukakan problem utama dalam menjalankan ekspansi usaha budidaya lobster laut yang kini tengah mendera di tengah lonjakan permintaan pasar.

Afrizal, seorang pembudidaya lobster laut, memaparkan bahwa tingkat permintaan terhadap komoditas lobster laut terpantau amat tinggi, tidak sekadar datang dari sektor pasar ekspor, melainkan pasar domestik pun menunjukkan serapan yang luar biasa besar. Namun, tantangan terberat justru terletak pada aspek teknis pengembangan usaha.

“Kalau permintaan banyak, caranya adalah menambang kerambah untuk budidaya lobsternya. Bicara soal kerambah, tidak ada masalah. Tapi yang masalah itu, mendapatkan benih bening lobster (BBL) nya,” kata dia, Rabu (22/7/2026).

Ia menerangkan bahwa inisiatif bisnis budidaya lobster laut tersebut mulai dirintisnya pada tahun 2004 (2024) silam, menyusul adanya gelontoran bantuan BBL serta pendampingan langsung yang diberikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar bersama pihak Pemkab Pesisir Selatan, dengan jumlah benih awal mencapai 700 ekor. 

Dalam perjalanannya, dari total 700 ekor BBL tersebut hanya sebagian kecil yang mengalami kematian selama melalui fase pemeliharaan di dalam keramba.

Afrizal menuturkan bahwa sepanjang mengelola perikanan budidaya lobster di kawasan perairan Sungai Bungin Kecamatan Batang Kapas itu, tingkat mortalitas BBL terbilang sangat rendah.

“Kabar baiknya, masih banyak yang selamat dari BBL yang ditebar ke dalam keramba, dan hasilnya pun telah dipanen pada akhir tahun 2025 lalu,” ujarnya.

BACA JUGA Pengembangan Industri Petrokimia, Pupuk Indonesia Gandeng Semen Padang Berkaca dari Kasus SMAN 72 Jakarta dan MAN 3 Padang, Sekolah Belum Jadi Ruang Aman? Polda Sumbar Periksa 7 Saksi Kasus Siswa Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang

Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa proses budidaya lobster laut menunjukkan performa yang cukup memuaskan, sekalipun proyek perikanan budidaya lobster di teritori Pesisir Selatan ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan berkat sokongan penuh DKP Sumbar. 

Hasil panen dari musim sebelumnya pun telah dipasarkan, baik dialokasikan untuk memenuhi saluran ekspor maupun guna mencukupi kebutuhan pasar di dalam negeri.

“Permintaan datang terus, saya bahkan bisa mengirim lobster ke buyers itu satu kali per dua pekan. Jadi dalam satu bulan itu, bisa melakukan dua kali pengiriman, dan terkadang bisa tiga kali pengiriman,” sebutnya.

Melihat antrean permintaan yang terus mengalir deras, tebersit niat di benak Afrizal untuk memperluas kapasitas keramba budidaya lobster miliknya. Akan tetapi, ambisi tersebut terpaksa kandas akibat terbentur kesulitan memperoleh pasokan BBL, mengingat aktivitas jual beli benih bening lobster tidak boleh dijalankan secara sembarangan karena terikat oleh regulasi ketat dari pihak KKP.

“Saya sudah minta ke pembudidaya di Kepulauan Mentawai, di sana ada. Hanya saja, pas ditanya surat-surat untuk transaksi BBL, saya mengaku tidak punya. Tapi saya punya jaminan bahwa saya adalah pembudidaya lobster laut juga. Namun, jaminan itu tidak berlaku bagi hukum tentang perdagangan BBL,” jelasnya.

Guna mencari jalan keluar, Afrizal lantas menginisiasi komunikasi dengan pihak DKP guna mengurus perizinan administrasi surat-menyurat agar dapat melakukan pembelian BBL secara legal, di mana iktikad baik tersebut mendapat sambutan positif dari DKP Sumbar. 

Kendati demikian, kendala birokrasi muncul karena kewenangan legal untuk menerbitkan dokumen perizinan perdagangan BBL ternyata berada di tangan DKP Pemkab Pesisir Selatan.

“Saya pun koordinasi ke Pemkab Pesisir Selatan. Ternyata, tidak semudah yang saya bayangkan, DKP Pemkab Pesisir Selatan tidak bisa serta merta langsung terbitkan surat, karena bila surat itu dipegang, menurut pihak pemkab, berpotensi disalahgunakan,” ucap dia.

Menghadapi situasi semacam itu, hingga detik ini Afrizal masih terjebak dalam rasa dilema dalam rangka melanjutkan upaya pengembangan sektor budidaya lobster laut tersebut. Pasokan penyedia BBL sebenarnya tersedia di pasaran, tetapi urusan legalitas dokumen perdagangan BBL terasa amat rumit untuk ditebus lantaran pemkab menerapkan prinsip kehati-hatian yang sangat ketat dalam mengeluarkan izin.

Bagi Afrizal, langkah pemkab yang ekstra hati-hati tersebut dapat dimaklumi karena wilayah perairan Pesisir Selatan memang cukup rawan dan sering dijadikan jalur perlintasan sindikat penyelundupan benih lobster ilegal. Di sisi lain, sesuai ketentuan hukum yang berlaku, peredaran benih lobster dilarang keras untuk diperjualbelikan tanpa mengantongi kejelasan dokumen izin yang sah.

“Sebenarnya untuk usaha saya ini, sudah jelas untuk di budidaya, bahkan kebutuhan lokasi budidaya di perairan Sumbar. Jadi bukan untuk diperjualbelikan lagi ke pelaku usaha lainnya. Entah kenapa, sampai sekarang pihak pemkab belum bisa memenuhi pengajuan saya untuk bisa mendapatkan surat perdagangan BBL itu,” sebutnya.

Di tengah kebuntuan regulasi tersebut, prospek pangsa pasar yang tersedia justru sangat menggiurkan. Meskipun pasokan untuk pasar global masih menyisakan sejumlah catatan evaluasi terkait metode pembudidayaannya, serapan di tingkat pasar domestik terbukti sangat menjanjikan.

“Sekarang saya, mantan Menteri KKP Susi beli lobster hasil budidaya saya ini. Jumlah nya 200 kilogram untuk per pekannya, ada pihak bu Susi yang jemput langsung ke kerambah, keperluan restoran,” kata dia lagi.

Menyikapi tingginya permintaan rutin setiap pekan tersebut, Afrizal sangat menaruh harapan agar segala hambatan perizinan pengadaan BBL ini bisa mendapat uluran tangan serta dukungan penuh dari jajaran pemerintah daerah. 

Dengan demikian, seiring berjalannya waktu, wilayah Pesisir Selatan diharapkan mampu bertransformasi menjadi sentra utama pengembangan budidaya lobster laut yang pada gilirannya akan mendongkrak kesejahteraan taraf hidup para nelayan lokal di masa depan.

“Sejauh ini, cara yang bisa saya lakukan agar ketersediaan lobster selalu ada. Saya juga menampung hasil tangkapan nelayan. Bagi nelayan yang mendapatkan lobster, mau seberat apapun, mau kecil apalagi besar, saya beli, lalu saya masukan ke keramba,” tutupnya.

Terkini