Kemenhaj Ungkap Berbagai Kendala Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026

Kamis, 09 Juli 2026 | 19:08:31 WIB
Evaluasi Haji 2026: Kemenhaj Soroti Masalah Akomodasi dan Penerbangan [FOTO: NET].

JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memaparkan beberapa catatan evaluasi penting atas penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Walaupun secara umum dinilai baik, pemerintah menyoroti sejumlah kendala pada aspek layanan akomodasi, konsumsi, hingga kenaikan biaya penerbangan akibat situasi geopolitik.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan bahwa kepadatan tenda di Mina masih menjadi tantangan utama yang menyebabkan ketidaknyamanan bagi sebagian jemaah. 

"Pada fase puncak haji masih terjadi kepadatan di tenda Mina yang menyebabkan sebagian jemaah tidak memperoleh tempat istirahat yang memadai," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026) malam.

Selain akomodasi, Kemenhaj mencatat masalah teknis pada hotel jemaah, kendala distribusi konsumsi, hingga ketidakpatuhan jadwal bus saat fase Armuzna. Terkait sektor transportasi udara, pemerintah menyoroti perubahan jadwal penerbangan serta kendala operasional maskapai.

Mengenai aspek keuangan, Irfan menekankan bahwa dinamika di kawasan Timur Tengah memicu lonjakan harga avtur yang berdampak pada biaya penerbangan. Meski terdapat usulan kenaikan biaya dari maskapai, pemerintah menegaskan beban tersebut tidak akan dibebankan kepada jemaah.

"Pemerintah mengusulkan agar kenaikan biaya tersebut dibiayai dengan APBN dengan skema dana talangan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji terlebih dahulu di tahun 2026 ini," jelas Irfan.

Dari sisi kesehatan, tercatat sebanyak 369 jemaah wafat, yang didominasi oleh kelompok lanjut usia dan berisiko tinggi. Selain itu, terdapat 345 calon jemaah yang batal berangkat di embarkasi karena tidak memenuhi syarat istitha'ah kesehatan.

"Evaluasi menunjukkan masih terdapat calon jemaah yang batal diberangkatkan di embarkasi karena kondisi medis yang tidak memenuhi syarat istitha'ah, meskipun telah melalui proses pemeriksaan kesehatan di daerah," pungkasnya.

Sebagai upaya perbaikan, Kemenhaj berkomitmen melakukan standarisasi hotel, penguatan pengawasan konsumsi, dan memperketat pemeriksaan kesehatan sejak awal di tingkat kabupaten/kota.

Terkini