Menteri PPPA Gandeng Ulama Perempuan Guna Stop Kekerasan

Rabu, 08 Juli 2026 | 18:01:01 WIB
Menteri PPPA Ajak Ustadzah Bersinergi Lindungi Perempuan dan Anak [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengimbau para tokoh agama, khususnya ulama perempuan (ustadzah) untuk bekerja sama dalam menyudahi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Ulama perempuan memiliki peran yang sangat penting dan strategis. Selain menyampaikan ajaran agama, mereka adalah agen perubahan yang menghadirkan nilai-nilai Islam rahmatan lil'alamin, yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap martabat manusia, keadilan, kasih sayang, dan perlindungan terhadap kelompok rentan," kata Menteri Arifah Fauzi di Jakarta, Rabu.

Bagi dia, ulama perempuan adalah motor penggerak perubahan yang sanggup mendorong terciptanya norma sosial yang inklusif, penuh rasa sayang, serta mengayomi di lingkungan masyarakat.

KemenPPPA konsisten mengokohkan kolaborasi bersama Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) beserta berbagai ormas keagamaan dalam mengupayakan transformasi norma sosial lewat jalur edukasi, advokasi, peningkatan kapasitas, hingga penguatan fungsi keluarga dan warga.

Ia menyebutkan bahwa kerja sama tersebut menjadi elemen krusial dalam menerapkan kebijakan perlindungan bagi perempuan dan anak.

Hal ini dikarenakan transformasi yang berkesinambungan tidak dapat sekadar bersandar pada aturan hukum, namun wajib didukung oleh pengokohan nilai-nilai sosial, budaya, serta keagamaan yang mengedepankan harkat dan martabat manusia.

Arifah Fauzi menegaskan tindakan tersebut sangat mendesak demi menyikapi tingginya angka kekerasan yang tengah terjadi.

Merujuk pada data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), di sepanjang tahun 2025, didapati laporan sebanyak 35.020 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang melibatkan korban hingga mencapai 36.920 jiwa.

Ia memaparkan temuan krusial dari Simfoni PPA, yang memperlihatkan bahwa bentuk kekerasan yang paling mendominasi dialami perempuan adalah kekerasan fisik. Lingkungan domestik atau rumah tangga pun menjadi tempat utama tindakan kekerasan tersebut berlangsung. Mayoritas pelaku ialah figur terdekat, khususnya pasangan, dengan persentase menyentuh 52,42 persen.

"Melalui peran ulama perempuan, kami berharap norma sosial di masyarakat bergeser menjadi norma yang melindungi kelompok rentan, sehingga terwujud lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan," katanya.

Terkini