Disperindag Pasuruan Minta Toko Swalayan Periksa Kemasan Rusak

Senin, 06 Juli 2026 | 22:31:31 WIB
Disperindag Pasuruan Imbau Swalayan Kontrol Kemasan Produk Mamin [FOTO: NET].

JAKARTA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan, Jawa Timur, mengimbau segenap pemilik maupun pengelola toko swalayan serta gerai ritel modern untuk menyajikan rasa aman bagi para pembeli. Di samping urusan masa kedaluwarsa produk, pelaku usaha diminta memperhatikan kondisi pembungkus atau kemasan luar guna menekan risiko penurunan mutu komoditas barang.

Kabid Perdagangan Disperindag Kota Pasuruan, Mulyono, memaparkan jika peringatan tersebut dilayangkan usai pihaknya mendapati sekian produk dengan kemasan yang cacat hingga tata cara penyusunan barang di dalam area gudang yang dinilai belum selaras dengan standar operasional baku.

"Hasil pengawasan menunjukkan tidak ada produk yang kedaluwarsa. Namun, kami masih menemukan beberapa produk dalam kemasan kaleng yang penyok serta kemasan kardus yang sobek atau rusak," ujar Mulyono, Senin (6/7/2026).

Lebih jauh, Mulyono menguraikan, bilamana pembungkus luar dalam keadaan cacat dan tetap didiamkan tanpa penanganan, hal tersebut bisa mendegradasi mutu dari barang bersangkutan. Terlebih bagi produk pangan ataupun minuman kemasan.

"Kalau kemasan pada produk minuman atau makanan penyok jika dibiarkan dan tidak dikontrol maka bisa rusak atau kualitasnya berkurang," katanya.

Di luar persoalan wadah luar produk, jajaran petugas Disperindag pun memberikan catatan kritis terhadap situasi gudang penyimpanan stok barang di sekian swalayan yang dianggap belum sejalan dengan parameter higienitas serta keamanan pangan. Pihaknya terpantau masih menemukan barang konsumsi yang ditumpuk langsung di atas permukaan lantai tanpa memakai bantalan atau palet.

Bukan hanya itu, tim pemantau juga memergoki produk pangan yang diletakkan bersebelahan dengan barang non-pangan layaknya sabun tanpa disertai pembatas atau sekat.

"Produk makanan seharusnya dipisahkan dengan barang non-makanan agar sesuai standar penyimpanan," ujarnya.

Satu minggu sebelumnya, jajaran Disperindag Kota Pasuruan telah melaksanakan monitoring ke sejumlah gerai ritel modern di pelbagai kawasan strategis. Area operasi tersebut mencakup lingkaran Alun-alun, Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Panglima Sudirman, Sekargadung sampai ke wilayah Pohjentrek.

Inspeksi yang digelar secara tiba-tiba tersebut merupakan program berkala tahunan demi menjamin serta menggaransi bahwa seluruh komoditas yang beredar di tengah publik layak dan aman dikonsumsi masyarakat luas.

"Kegiatan ini rutin kami lakukan setiap tahun. Waktunya menyesuaikan, memantau barang aman untuk konsumen," pungkasnya.

Terkini